Berita Utama

DPRD Bojonegoro Ultimatum BPN: Ganti Rugi Ngrowo Harus Beres dalam Seminggu!

×

DPRD Bojonegoro Ultimatum BPN: Ganti Rugi Ngrowo Harus Beres dalam Seminggu!

Sebarkan artikel ini
DPRD Bojonegoro Ultimatum BPN: Ganti Rugi Ngrowo Harus Beres dalam Seminggu!
DPRD Bojonegoro Ultimatum BPN: Ganti Rugi Ngrowo Harus Beres dalam Seminggu!

Suaradesa.co, Bojonegoro – DPRD Bojonegoro bersama Komisi A, Komisi D, BPN, Dinas Cipta Karya, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan serta Masyarakat terdampak Kelurahan Ngrowo menggelar rapat kerja gabungan, pada (23/04/2025) yang membahas percepatan penyelesaian ganti rugi tanah warga terdampak proyek jalan di Kelurahan Ngrowo.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mitro’atin, rapat menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi lintas sektor. “Kami ingin proses ini selesai dengan cepat, adil, dan sesuai aturan. Data harus valid agar tidak timbul kebingungan,” ujarnya.

Mitro’atin, menginstruksikan pihak BPN untuk segera menyinkronkan data B1 dengan sertifikat yang ada di BPN untuk menghindari kebingungan mengenai status kepemilikan tanah. “Kami juga menginstruksikan Dinas Cipta Karya dan Camat untuk menjaga koordinasi yang aktif dan intensif dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Mitro’atin.

Mitro’atin mengingatkan agar semua pihak bekerja cepat namun hati-hati, memastikan hasil yang diterima oleh semua pihak. “Kami berharap, meskipun warga sudah menunggu lama, proses ini bisa segera selesai dengan hasil yang menggembirakan,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Sahkan Raperda Penyertaan Modal, Bupati: Langkah Strategis Wujudkan Ketahanan Pangan

Basuki dari BPN menjelaskan langkah teknis untuk menyelesaikan masalah ini dengan melakukan overlay antara gambar B1 dan data yang ada di BPN. “Dengan cara ini, kita bisa melihat selisih tanah yang terjadi dan mengolah data secara lebih akurat,” jelas Basuki. Ia menegaskan pentingnya data valid dan akurat untuk memastikan kelancaran proses ganti rugi.

Basuki juga menyatakan kesiapan pihak BPN mendukung proses ini dan memberikan solusi terbaik sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. “Kami berharap sinkronisasi data ini bisa segera selesai dalam waktu satu minggu, dan jika perlu, kami siap turun langsung ke lapangan,” tambahnya.

Sukur Priyanto, Wakil Ketua Komisi D, menekankan pentingnya menemukan solusi cepat bagi warga terdampak tanpa penundaan lebih lama. “Kami ingin agar sinkronisasi data segera selesai, dan jika ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dalam mekanisme yang ada, kita harus menyiapkan opsi alternatif,” ujar Sukur.

Baca Juga :  Nafik Sahal Disebut Jadi Kuda Hitam Pengganti Almarhum Eny Soedarwati

Sukur juga mengingatkan bahwa jika hasilnya tidak sesuai harapan warga, pihak terkait harus siap dengan opsi kebijakan yang sesuai dengan keadilan dan aturan hukum yang berlaku.

Secara keseluruhan, rapat ini menunjukkan komitmen kuat seluruh pihak untuk menyelesaikan masalah ganti rugi tanah ini dengan cepat, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak DPRD Bojonegoro bersama BPN, Dinas Cipta Karya, dan Pemerintah Kecamatan dan Desa berjanji terus bekerja sama untuk memastikan setiap warga yang terdampak mendapatkan haknya sesuai hasil yang objektif.

Mitro’atin menutup rapat dengan optimisme, “Mari kita berharap hasilnya sesuai harapan dan memberikan keadilan bagi warga. Kita akan terus bekerja sama dengan semangat yang sama untuk menyelesaikan persoalan ini.(red)