Suaradesa.co (Bojonegoro)- Sebanyak lima belas perwakilan warga Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Mereka mengeluhkan bau menyengat serta suara bising dari proyek Lapangan Unitisaai Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) oleh Pertamina EP Cepu (PEPC).
Rombongan wafa yang diterima Komisi A ini didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Advokasi Rakyat (AKAR).
Ketua LBH AKAR, Anam Warsito menjelaskan, masyarakat meminta kepada Pemerintah agar meninjau ulang ijin lingkungan yang telah dikeluarkan sebagai prasyarat pelaksanaan eksplorasi gas tersebut.
“Karena dampaknya sudah nyata merugikan masyarakat sekitar proyek,” jelasnya kepada suaradesa.co, Senin (28/12/2020).
Karena dalam ketentuannya, lanjut Anam, ijin itu bila di kemudian hari pelaksanaan eksploitasi tersebut menimbulkan pencemaran lingkungan, ijin bisa dicabut. Jika kasus ini tidak segera selesai, warga meminta sumur tersebut ditutup atau dipindah saja lokasinya.
“Warga sudah merasa terganggu dengan keberadaan proyek tersebut,” lanjutnya.
Anggota komisi A DPRD Bojonegoro, Agung Handoyono mengungkapkan, bahwa pihaknya akan meninjau langsung ke lokasi dan akan memanggil semua pihak terkait, termasuk Kepala Desa dan Kecamatan guna mencari solusi terbaik.
“Terkait aduan masyarakat ini, kita akan cek ke lapangan dulu,” pungkasnya.
Sementara itu, Suaradesa.co berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada operator JTB, Pertamina EP Cepu (PEPC). (*ror)