Bojonegoro – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bojonegoro yang digelar pada Senin (30/9/2024) resmi melantik Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD Bojonegoro periode 2024-2029.
Acara ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Bojonegoro, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, Pj Bupati Tuban, Forkopimda, Camat, OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Prosesi pelantikan diawali dengan sambutan dari Ketua DPRD sementara, Abdulloh Umar, S.Pd., yang menyampaikan penghormatan kepada para hadirin. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Wisnu Widyastuti, S.H., M.H., dengan pendampingan rohaniawan dari Depag.
Penetapan ketiga pimpinan DPRD tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/941/KPTS/011.2/2024.
Abdulloh Umar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik sebagai Ketua DPRD, sementara dua Wakil Ketua DPRD yang dilantik adalah Mitro’arin, S.Pd., dari Partai Golkar, dan Sahudi, S.E., M.H., dari Partai Gerindra.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Adriyanto menyampaikan harapannya agar Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah Bojonegoro untuk membangun daerah yang lebih maju dan menyejahterakan masyarakat.
“Harapan kami, dengan dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD, mereka dapat bekerja sama untuk membangun Bojonegoro yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Adriyanto.
Abdulloh Umar, Ketua DPRD yang baru dilantik, juga mengungkapkan harapannya agar seluruh pihak dapat saling mendukung demi menciptakan tata pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan maksimal kepada masyarakat Bojonegoro.
“Mohon dukungan kepada semua pihak untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya pimpinan baru ini, diharapkan DPRD Bojonegoro dapat bekerja lebih optimal dalam mewujudkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah ke arah yang lebih baik.(fa)