Teguh Farida
Berita UtamaKabar Kota

DPC Demokrat Bojonegoro Tolak KLB

169
×

DPC Demokrat Bojonegoro Tolak KLB

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sukur Priyanto menegaskan tetap setia pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dengan tegas, Sukur menolak Kongres Luar Biasa KLB Demokrat yang rencananya digelar Deli Serdang, Sumatra Utara hari ini.

“Kami menolak KLB dan tetap setia pada kepemimpinan AHY,” ujarnya pada Suaradesa.co, Jumat, Maret 2021.

Sukur meminta agar aparat yang berwenang untuk membubarkan KLB tersebut. Serta, mengajak seluruh Ketua DPC lain menolak rencana KLB oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Mohon untuk aparat yang berwenang membubarkan acara tersebut,” tegasnya.

Seperti dikutip Tempo.co, Koordinator Pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan, mengklaim total sebanyak 387 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan 1.500 kader telah hadir di lokasi Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat.

Baca Juga :  Komisi 4 DPRD Tuban Bawa Misi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI

Kemudian, sebanyak sembilan nama masuk bursa calon ketua umum pengganti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bekas Panglima TNI Moeldoko disebut sebagai salah satu calon kuat.

“Hencky Luntungan, Yahya Sacawiria, Anton Rifai, Tri Yulianto, Darmizal, Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Hasan Noor Hasani,” tuturnya.

Namun, kata dia, lima nama calon ketua umum yang disebut paling kuat adalah Hencky Luntungan, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Tri Yulianto dan Moeldoko.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyatakan bahwa pihak-pihak yang mengatasnamakan partainya untuk menyelenggarakan KLB dipastikan ilegal. Ia memastikan tidak ada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang mengikuti KLB tersebut.

Baca Juga :  Nur Aziz Hadiri Syukuran Musholla Nurul Huda Desa Punggulrejo

“Sekali lagi kami pastikan tak ada Ketua DPD dan Ketua DPC yang sah menghadiri kegiatan KLB abal-abal tersebut. Semuanya masih waras,” ujar Kamhar lewat keterangan tertulis, Jumat, 5 Maret 2021.

Berdasarkan AD/ART Partai, KLB Demokrat hanya dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 DPD dan 1/2 DPC. Dengan demikian, dua syarat ini dinilai tidak terpenuhi. (*Tya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *