Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, jika sampai saat ini berkomitmen dalam meningkatkan hasil produksi pertanian salah satunya melalui Program Petani Mandiri (PPM).
Kepala Dinas Pertanian, Helmi Elisabeth, menegaskan, komitmen terhadap petani selama ini tidak hanya yang memiliki lahan sawah, akan tetapi juga petani penggarap lahan hutan.
“PPM terus bergulir hingga nanti tuntas di 2022,” tukasnya.
Sambil menunggu proses pemberian PPM selesai, Helmi menghimbau para petani tidak begitu saja menerima penawaran kemitraan atau kerjasama dari pihak swasta.
“Jangan sampai penawaran kerjasama tersebut justru malah merugikan para petani, jadi sebelum kerjasama harus dipertimbangkan dan dipelajari terlebih dahulu,” tegasnya.
Dikatakan, progres penerima PPM pada tahun 2019 adalah sebanayk 98 kelompok, tahun 2020 ini ada 403 kelompok, kemudian tahun 2021 543 kelompok, kemudian dari total kelompok tani di Bojonegoro sebanyak 1615, sisanya akan diselesaikan pada tahun 2022.
Untuk diketahui, selain mendapat akses modal, petani pemilik KPM juga mendapatkan banyak manfaat. Bila mereka gagal panen, petani akan mendapatkan asuransi. Nilainya Rp 6 juta per hektare. Presmi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Rp 180 ribu.
Dari jumlah itu, 80 persen atau Rp 144 ribu dibayarkan oleh pemerintah pusat. Sisanya Rp 36 ribu dibayarkan oleh Pemkab Bojonegoro.
Selain itu, petani juga mendapat jaminan hasil panen mereka dibeli. Pemkab Bojonegoro menjalin kerja sama dengan BUMDes yang sudah terbentuk di desa untuk membeli padi milik petani. Tentu dengan harga yang pantas.
Para pemegang KPM juga berhak untuk mendapatkan akses pelatihan dan pengembangan usaha tani. (*ror)