Suaradesa.co (Bojonegoro)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menganggarkan Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Penyandang Disabilitas dalam bentuk kursi roda untuk tahun 2021.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bojonegoro, Arwan menjelaskan, bantuan tersebut nantinya akan disalurkan kepada para penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan ekonomi. Alokasi dana Bansos itu sebesar Rp300.000.000.
“Utuk 500 Orang Penyandang Disabilitas,” jelasnya pada suaradesa.co, Senin (21/12/2020).
Di tahun 2020, lanjut Arwan, pihaknya telah menyalurkan sejumlah 50 kursi roda. Mekanisme penyalurannya adalah yang bersangkutan proposal permohonan dari desa, setelah itu dilanjutkan ke pihak kecamatan dan ke Dinsos. Nanti kami yang menentukan skala prioritasnya.
“Kita utamakan yang betul-betul membutuhkan,” lanjut Kadinsos.
Untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan, Data Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang diperoleh dari tingkat desa dan kecamatan akan dipadukan guna memperoleh prioritas penerima manfaat.
“Data kami peroleh dari Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dan lain sebagainya,” pungkasnya.(*ror)