Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dinas Pertanian (Dinperta) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengimbau kepada kelompok tani (Poktan) agar segera melakukan pengajuan pupuk bersubsidi.
“Kami juga minta agar poktan memastikan anggotanya masuk dalam E-RDKK,” kata Kepala Seksi pupuk dan Alsintan, Tatik Kasiati, Selasa (3/11/2020).
Dikatakan, saat ini sebagian besar petani sudah memasuki musim tanam. Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, salah satu syarat adalah masuk dalam E-RDKK bagi semua anggota kelompok tani.
“Kami minta kelompok tani pro aktif dalam hal ini,” tegasnya.
Sambil menunggu Kartu Tani, pengajuan pupuk bersubsidi bisa dengan cara manual. Yakni, poktan membuat pengajuan pencairan pupuk bersubsidi ke koordinator wilayah masing-masing.
“Jika pemberkasan sudah dirasa lengkap, maka koordinator wilayah akan membuat surat rekomendasi yang ditujukan kepada kios pupuk,” tegasnya.
Setelah itu, kios pupuk akan ke distributor memberi tahu berapa jumlah keperluan pupuk di daerah tersebut, barulah distributor mengirimkan pupuk ke kios-kios pupuk dan akan diambil oleh kelompok tani tersebut.
Sementara syarat administrasi lainnya untuk pengajuan pupuk bersubsidi diantaranya, petani membuat permohonan pengajuan pupuk di koordinir ketua poktan, ada foto open kamera/ titik koordinat (Foto Lahan), nama pemohon ada di e- RDKK, surat rekomendasi dari korluh (Koordinator Penyuluh).
Dalam kesempatan lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Prianto, menegaskan, jika ketua kelompok tani harus pro aktif dalam mengakomodir semua anggotanya.
“Jangan sampai, pada masa tanam sekarang ini petani justru tidak mendapatkan pupuk,” tukasnya.
Dengan perubahan skema pengajuan pupuk menggunakan syarat yang dirasa sulit, diharapkan ketua kelompok tani bisa merekrut tenaga yang mampu membantu para petani memenuhi semua syarat termasuk berbasis digital.
“Petani sekarang kan sudah tua semua, kalau disuruh ngurus yang kaitannya dengan teknologi tentu sebagian besar kesulitan. Jadi harus dibantu,” pungkasnya.(*rin)
Sudah masuk masa tanam tapi kok belum ada kejelasan dari pihak Poktan desa sama sekali kasihan para petani