Suaradesa.co (Kalitidu) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meresmikan (launching) Taman Penitipan Anak (TPA) di Kecamatan Kalitidu, pada Jumat (24/7/2020).
Saat ini Dinas P3AKB telah membangun Taman Penitipan Anak (TPA) yang di lengkapi dengan sarana dan prasarana untuk anak di 3 lokasi yaitu di Kecamatan Kalitidu, Kecamatan Kapas, dan Kecamatan Baureno.
Sementara pada 2020 ini, Pemkab Bojonegoro kembali membangun Taman Penitipan Anak (TPA) di Kecamatan Ngasem. Selanjutnya Pemkab Bojonegoro akan membangun Taman Penitipan Anak (TPA) di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro, Anik Yuliarsih, adanya Taman Penitipan Anak bertujuan untuk memberikan rangsangan pendidikan dan membantu perkembangan serta pertumbuhan jasmani maupun rohani anak. Kemudian untuk mengoptimalkan pertumbuhan anak dalam pengasuhan, pendidikan, perlindungan perawatan, dan kesejahteraan yang bertujuan untuk menggantikan peran orang tua selama bekerja.
“Selain itu untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Pemkab Bojonegoro yaitu mewujudkan Kabupaten ramah perempuan, ramah anak, penyandang disabilitas serta kaum duafa.” tutur Anik Yuliarsih.
Anik Yuliarsih menjelaskan bahwa saat ini telah ada tenaga pengasuh Non PNS untuk 3 TPA tersebut, masing masing sebanyak 5 pengasuh atau tenaga pendidik. menurutnya, para pengasuh telah dibekali beberapa keterampilan serta pengasuhan dan perawatan anak.
“Saat ini sudah dilakukan pendaftaran calon anak yang akan dititipkan, namun di karenakan adanya pandemi Covid-19 sehingga taman pendidikan belum bisa beroprasi sesuai dengan yang kami rencanakan,” imbuhnya.
Anik Yuliarsih mengungkapkan bahwa Kabupaten Bojonegoro telah dinyatakan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama sejak sejak 2015-2018, kemudian di tahun 2019 meningkat mendapat anugrah KLA kategori Madya.
“Dengan adanya kebijakan KLA ini di harapkan setiap wilayah di kabupaten atau kota hingga hingga tingkat kecamatan, desa atau kelurahan, dapat mengembangkan sistem pembangunan yang berbasis hak anak sebagai implementasi dari konvensi hak anak di era otonomi daerah,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Anik Yuliarsih berharap terdapat sinergi anatara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, lembaga swasta serta media secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatannya dalam menjalankan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. (*Red)
Penulis : Redaksi
Editor : Nafita Sari