Berita Utama

Diduga Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Pemkab Bojonegoro Dinilai Lepas Tangan

×

Diduga Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Pemkab Bojonegoro Dinilai Lepas Tangan

Sebarkan artikel ini
Diduga Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Pemkab Bojonegoro Dinilai Lepas Tangan
Diduga Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Pemkab Bojonegoro Dinilai Lepas Tangan

Suaradesa.co, Bojonegoro – Protes besar-besaran terjadi sejak Rabu (23/4/2025) hingga Sabtu (26/4/2025), setelah alat berat kembali terlihat beroperasi di kawasan Solo Valley.

Warga, didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa Ringin Tunggal, menggiring alat berat keluar dari lokasi dan mengepung area tambang dengan spanduk serta poster penolakan.

Suasana tegang mewarnai aksi tersebut. Warga setempat menyuarakan tuntutan agar semua aktivitas tambang yang diduga ilegal dihentikan, sekaligus meminta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kepala Desa Ringin Tunggal, Pandil, menegaskan komitmennya untuk mendukung perjuangan warga menjaga lingkungan.

“Kami dengan tegas menolak segala bentuk tambang ilegal di wilayah kami. Jika ada pihak, termasuk oknum perangkat desa, yang terlibat, kami mendesak agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Pandil di tengah aksi.

Baca Juga :  Camat Gayam Akui Aktivitas Tambang di Solo Valley, Sebut Milik Warga Tambakrejo

Tokoh pemuda setempat, Irham, dalam orasinya juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Ia menyerukan penegakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Demonstrasi ini adalah bukti nyata perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan dan perusakan lingkungan. Ini peringatan keras untuk pemerintah agar tidak tutup mata,” seru Irham.

Terkait aktivitas tambang ilegal ini, pihak Pemkab Bojonegoro melalui Kasatpol PP Heru Sugiharto mengaku belum menerima pemberitahuan resmi.

“Belum ada pemberitahuan soal itu,” singkat Heru saat dikonfirmasi wartawan.

Di sisi lain, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan adanya pelanggaran dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Serikat Pekerja dan Pemkab Bojonegoro Sepakat Perjuangkan Hak Buruh

“Masih didalami,” jawab Mario singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU dan SDA) Bojonegoro, Helmi Elisabeth, menyatakan bahwa dinasnya belum pernah mengeluarkan izin ataupun rekomendasi untuk kegiatan tambang di lokasi tersebut karena ranah Pemprov Jatim.

“Kami belum pernah mengeluarkan izin operasional untuk kegiatan di Solo Valley itu, karena merupakan ranah Pemprov Jatim,”tegas Helmi.

Maraknya aktivitas tambang ilegal di Bojonegoro, khususnya di Solo Valley, memantik kekhawatiran luas akan dampak kerusakan lingkungan yang lebih besar jika dibiarkan tanpa tindakan tegas. Warga berharap, gelombang protes ini menjadi momentum pemerintah dan aparat penegak hukum untuk benar-benar berpihak pada kelestarian lingkungan dan keadilan sosial.(red)