Suaradesa.co (Campurejo) – Pemerintah Desa (Pemdes) Campurejo Kecamatan Bojonegoro, Bojonegoro, Jawa Timur masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Provinsi terkait dengan penambahan selama tiga bulan untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD).
Kepala Desa (Kades) Campurejo Edi Sampurno mengungkapkan meskipun sudah ada intruksi dan peraturan dari pemerintah pusat, agar menahbah jumlah anggaran untuk BLT DD selama tiga bulan dan tiap bulannya Rp300 ribu. Tetapi belum berani memutuskan, sebelum adanya petunjuk lebih lanjut dari Pemkab dan Pemerintah Provinsi.
“Awalnya BLT DD kami anggarakan untuk tiga bulan, tiap bulannya Rp600 ribu untuk tiap peserta. Yaitu mulai bulan April sampai dengan Juni. Tetapi ada perintah baru lagi supaya menganggarkan tambahan selama tiga bulan lagi,” terangnya, Senin (13/7/2020).
Lanjut dia kalau dianggarkan sebelum ada cantolan hukum di tingkat Kabupaten dan Provinsi ditakutkan akan menjadi masalah di kemudian hari. Sehingga Pemdes masih menunggu, sebelum melakukan musyawarah desa (Musdes) untuk membahan tambahan tersebut.
“Kami tetap akan menganggarkan, sesuai dengan perintah pemerintah pusat. Tambahan BLT DD bulan Juli, Agustus sampai dengan September,” terang Edi.(*ati)
Penulis : Jarwati
Editor : H. Ulya