Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur tahun 2020 turun dari target yang dipasang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk. Sementara itu dana alokasi khusus (DAK) mengalami peningkatan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ibnu Soeyoeti mengatakan berdasarkan Perpres nomor 72 tahun 2020 tentang penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk DBH Migas yang diperoleh Bojonegoro mengalami penurunan sebasar Rp1 milliar. Dari target yang dipasang dalam APBD induk.
“Terus mengalami penurunan untuk besaran penerimaan DBH Migas. Terakhir ya Perpres Nomor 72 tersebut. Semoga tidak menurun lagi,” kata Ibnu, Selasa (7/7/2020).
Lanjut Ibnu, dengan berkurangnya jumlah DBH Migas yang diperoleh, maka akan mempengaruhi APBD. Sebab secara otomatis untuk kegiatan yang sumber pembiayaannya berasal dari DBH Migas harus disesuaikan dengan jumlah pengurangan tersebut.
“Tetapi kami mendapatkan tambahan untuk DAK. Dengan besaran jumlah tambahan mencapai Rp10 M rupiah,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tersebut.
Ketika ditanya terkait dengan kegunaan tambahan DAK itu, Ibnu menjelaskan kalau tergantung dengan bantuan dari kementerian apa. Sehingga nanti tinggal menyesuaian dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Bojonegoro.(*ati)
Penulis : Jarwati
Editor : H. Ulya