Berita UtamaSerba Serbi

Cegah PMK, BPBD Bojonegoro Lakukan Penyemprotan Disinfektan Hewan Ternak

221
×

Cegah PMK, BPBD Bojonegoro Lakukan Penyemprotan Disinfektan Hewan Ternak

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Menyikapi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang terus berkembang di Jatim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Bojonegoro melakukan penyemprotan desinfektan.

Aksi ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan PMK yang bisa menyebar melalui udara.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bojonegoro, Ardhian Orianto, mengatakan, penyemprotan dilakukan di sejumlah pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH) yang tersebar di Bojonegoro, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga :  Biji Pohon Sengon Buto Membawa Berkah Bagi Warga Dusun Grenjengan

“Untuk hari ini kami melakukan penyemprotan di pasar hewan dan RPH (Rumah Potong Hewan) di Kecamatan Baureno, lalu di Kecamatan Sumberrejo, dan di Kecamatan Padangan,” ungkapnya.

Untuk jadwal selanjutnya, kata Ardhian, penyemprotan akan dilakukan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro secara bertahap.

Ardhian mengatakan, jika tujuan penyemprotan ini untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku mirip dengan Covid-19, namun menyerang hewan ternak. Karena itu, untuk mencegah meluasnya penyebaran, pihaknya gencar melakukan penyemprotan

Baca Juga :  Ciptakan Desa Sadar Hukum Guna Minimalisir Permasalahan Hukum

 

“Kami berharap, dengan penyemprotan ini bisa menekan penyebaran PMK dan membantu perekonomian masyarakat utamanya peternak maupun pedagang daging,” tegasnya.

Sementara, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pempriv Jatim, Sriyono, menegaskan, masyarakat perlu mengetahui, jika ternak yang menderita penyakit PMK tetap layak dikonsumsi dagingnya dengan cara proses masak yang sesuai dan hindari area kaki, kepala serta jeroan.

“Sedangkan untuk daging masih layak,” pungkasnya. (*Ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *