Suaradesa.co (Bojonegoro) – Capaian Universal Health Coverage (UHC), di Kabupaten Bojonegoro kini di atas 95% dari total jumlah penduduk yang telah terdata sebagai peserta di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sehingga keberlanjutan Program JKN-KIS dapat dipertahankan serta melalui kendali mutu yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sesuai data pada aplikasi Business Intelligence per tanggal 4 April 2021, jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Bojonegoro adalah 1.331.967 jiwa atau 99,13% dari jumlah penduduk.
Kabid Komunikasi Publik KC Bojonegoro Fathurrohman, mengatakan dengan cakupan kepesertaan program JKN-KIS sebesar 99,13%, diharapkan masyarakat mempunyai akses yang lebih luas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan.
“Terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan bagi peserta dan keluarganya, menandakan tercapainya tujuan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang telah diamanatkan oleh undang-undang,” terangnya.
Keberhasilan program JKN-KIS tidak bisa lepas dari dukungan semua pihak, termasuk peserta yang harus rutin membayar iuran.
“Karena itu, fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit juga perlu terus ditingkatkan peran dan fungsinya dalam memberikan pelayanan. Tentunya mereka lah tenaga medis yang akan dijumpai pertama kali oleh peserta JKN-KIS. Jika pelayanan bagus maka peserta sendiri akan puas nantinya,” tutupnya.(*red)