Berita Utama

Bupati Setyo Wahono Serahkan SK Remisi untuk 250 Warga Binaan Lapas Bojonegoro pada HUT ke-80 RI

×

Bupati Setyo Wahono Serahkan SK Remisi untuk 250 Warga Binaan Lapas Bojonegoro pada HUT ke-80 RI

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co, Bojonegoro – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia membawa kebahagiaan tersendiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Bojonegoro. Sebanyak 250 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) Remisi yang secara langsung diserahkan oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, pada Minggu (17/8).

Penyerahan remisi tersebut berlangsung dalam upacara di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, yang turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah warga binaan. Secara simbolis, SK Remisi diberikan kepada empat orang warga binaan, yakni Endrik Sugiantoro, Witoyo, Siti Musaroh, dan Dono Winata Situmorang.

Tahun ini, selain Remisi Umum (RU), pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa (RD)—remisi khusus yang diberikan setiap satu dekade kepada narapidana yang selama sepuluh tahun terakhir tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib.

Berdasarkan data Lapas Bojonegoro, dari total 410 penghuni yang terdiri atas 75 orang tahanan dan 335 orang narapidana, terdapat 194 orang yang menerima Remisi Umum I (RU-I), 11 orang memperoleh Remisi Umum II (RU-II), serta 250 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Setyo Wahono membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Ia menekankan bahwa remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti pembinaan.

“Saya ucapkan selamat bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. Jadilah pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, serta dapat berperan aktif dalam pembangunan dan hidup wajar sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” tutur Bupati.

Melalui pemberian remisi ini, pemerintah berharap warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, mengembangkan keterampilan, serta siap berintegrasi kembali di tengah masyarakat. Dengan begitu, mereka dapat berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa sekaligus menghidupi nilai-nilai kemerdekaan.(red)