Berita Utama

Bupati Bojonegoro Sampaikan Realisasi Pendapatan Tahun 2019

215
×

Bupati Bojonegoro Sampaikan Realisasi Pendapatan Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro – Selama Tahun 2019, tingkat capaian kinerja realisasi pendapatan daerah di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, cukup signifikan dari target yang telah ditetapkan, yaitu sebagaimana realisasi pendapatan dalam perhitungan APBD Tahun 2019, dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,1 Triliun dapat direalisasikan sebesar Rp4,7 Trilyun.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah saat rapat Paripurna Laporan Pertanggung APBD 2019 di ruang Paripurna kantor DPRD setempat, mengatakan, Realisasi pendapatan Tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp53 Milyar lebih atau sebesar 1,12% dari pendapatan Tahun 2018. Penurunan ini dipicu oleh tidak tersalurnya alokasi Dana Bagi Hasil triwulan IV Tahun Anggaran 2019.

Secara umum Pendapatan Asli Daerah Tahun 2019 terealisasi sebesar 105,81 % dari target sebesar Rp530 Milyar terealisasi sebesar Rp561 Milyar.

“Apabila dihadapkan pada ratio capaian PAD Tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 136 Milyar lebih atau 32,01%,” ujarnya, Selasa (7/7/2020).

Adapun perincian sisi PAD terdiri dari
Pajak Daerah dari target Rp108 Milyar terealisasi sebesar Rp108 Milyar atau 100,09%, Retribusi Daerah dari target sebesar Rp28 Milyar terealisasi sebesar Rp28 Milyar 683 atau 100,41%.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan dari target sebesar Rp17 Milyar terealisasi 16 Milyar 816 Juta Rupiah lebih atau 98,81 %.

Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah dari target sebesar Rp376 Milyar terealisasi Rp406 Milyar 922 Juta Rupiah lebih atau 108,19%.

Untuk Pendapatan Transfer, lanjut Bupati Anna,
Pendapatan Transfer ditujukan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah, mengurangi kesenjangan pendanaan urusan pemerintahan antar daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah , serta untuk mendanai pelaksanaan otonomi khusus dan keistimewaan daerah.

Pendapatan transfer rinciannya Bagi Hasil Pajak dari target sebesar Rp274 Milyar terealisasi sebesar Rp202 Milyar Rupiah lebih atau sebesar 73,81%, Bagi Hasil Sumber Daya Alam dari target sebesar Rp2,270 Trilyun terealisasi sebesar Rp1,973 Trilyun atau sebesar 86,91 %.

Dana Alokasi Umum (DAU) dari target sebesar Rp975 terealisasi sebesar Rp975 Milyar atau sebesar 100 %.
Dana Alokasi Khusus (DAK) dari target sebesar Rp420 Milyar terealisasi sebesar Rp371 Milyar atau sebesar 88,43%

Dari sisi capaian kinerja realisasi Tahun 2019 sebesar 1.206,83% dari target sebesar Rp33 Milyar Rupiah lebih terealisasi sebesar Rp400 Milyar Rupiah lebih , dengan rincian sebagai berikut,
Dana Penyesuaian dari target sebesar Rp33 Milyar Rupiah lebih terealisasi sebesar Rp33 Milyar Rupiah lebih atau sebesar 100%.

Dana Desa merupakan koreksi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 dalam hal penyajian pendapatan Dana Desa yang sebelumnya disajikan pada Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah harus dialihkan ke rekening Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat lainnya sehingga semula tidak dianggarkan tapi realisasinya mencapai Rp367 Milyar lebih.

“Sementara untuk Transfer Pemerintah daerah lainnya merupakan pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Daerah Provinsi yang berasal dari Bagi Hasil Pajak,” lanjutnya.

Dari sisi capaian kinerja realisasi Tahun 2019 sebesar 120,77 % dari target sebesar Rp143 Milyar lebih terealisasi sebesar Rp173 Milyar lebih. Kemudian, Bantuan Keuangan dari target sebesar Rp14 Milyar terealisasi sebesar Rp14 Milyar atau sebesar 100,36 %.

“Sementara Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yakni
Pendapatan Hibah dari target sebesar Rp88 Milyar Rupiah lebih terealisasi sebesar Rp98 Milyar,” tukasnya

Pendapatan Lainnya dari target sebesar Rp377 Milyar Rupiah lebih terealisasi sebesar 0 Rupiah . Hal ini disebabkan adanya koreksi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pendapatan Dana Desa yang sebelumnya disajikan pada akun ini ialihkan pada rekening Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat lainnya. (*Naf)

Penulis ; Nafita Sari

Editor ; H Ulya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *