Berita UtamaKabar Kota

Bupati Bojonegoro Resmikan Dua Jembatan di Kecamatan Margomulyo 

215
×

Bupati Bojonegoro Resmikan Dua Jembatan di Kecamatan Margomulyo 

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Margomulyo) – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah meresmikan dua Jembatan sekaligus di Kecamatan Margomulyo pada Sabtu (5/12/2020). Jembatan tersebut yaitu Jembatan Ngurawan di Desa Kalangan dan Jembatan Gantung di Desa Ngelo. Peresmian ditandai penandatanganan prasasti oleh Bupati Anna didampingi Forum Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) setempat.

Kades Kalangan, Kasmani, mengungkapkan, jika Desa Kalangan pernah memilikk jembatan, namun ambruk sejak tahun 1987 atau sejak 31 tahun, belum pernah sekalipun ada pembangunan meski bergonta-ganti Bupati.

Baca Juga :  LSM GEMURUH Berikan Pelatihan Bagi Karang Taruna Begadon

“Dan baru pada masa kepemimpinan Bupati Anna ini, jembatan tersebut dibangun kembali,” ujarnya saat sambutan.

Dengan adanya jembatan yang dinamakan Ngurawan itu, masyarakat setempat sangat antusias dan menunjukkan rasa syukur atas pembangunan infrastruktur penghubung dua desa  yang membentang di atas anak sungai Bengawan Solo.

“Kami semua sangat bersyukur dan berterimakasih pada Bupati Ibu Anna Mu’awanah yang sudah mempedulikan rakyatnya,” tegas kades.

Senada, Kades Ngelo Tri Maryono atas nama masyarakat juga mengucapkan terimakasih pada Bupati wanita pertama di Bojonegoro ini atas dukungan pembangunan jembatan gantung menjadi jembatan permanen.

Baca Juga :  Desa Bogo Capai 100 Persen ODF

“Jembatan gantung dibangun 2007 saat ABRI masuk desa, sekarang istilahnya TMMD, Alhamdulillah tahun ini dibangun kembali,” tegasnya.

Jembatan tersebut, digunakan warga untuk mengangkut hasil pertanian dari berkebun juga transportasi umum lainnya. Saat dulu, jembatan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

“Sekarang bisa, jadi transportasi semakin lancar dan pastinya berpengaruh besar pada masyarakat utamanya petani,” ungkapnya.(*rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *