Suaradesa.co (Kasiman) – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah, menegaskan, jika Polres maupun Kodim 0813 Bojonegoro mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan di Bojonegoro.
Dalam acara peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan kecamatan dan desa di Kecamatan Kasiman, Kamis (10/12/2020) hari ini, Bupati Anna menegaskan jika percepatan pembangunan tanpa adanya pemerataan menciptakan kluster-kluster ekonomi turun secara sosial.
“Bahkan, bisa jadi jika percepatan pembangunan tidak disertai pemerataan yang kaya cepat kaya, dan miskin semakin miskin,” tandasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya memetakan dalam tahun ini ada kluster zona 4, 3, 2, dan 1. Pada pembangunan zona 3 dan 4, Pemkab Bojonegoro bekerjasama dengan TNI atau Kodim 0813 melalui program Karya Bakti Skala Besar.
“Sehingga, pembangunan dilaksanakan secara merata tidak hanya cepat saja,” imbuhnya.
Bupati Anna juga menyampaikan, pasca UU Pemerintahan Desa, pembangunan berbasis desa tercermin dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Selain itu juga melalui Bantuan Keuangan Desa (BKD).
“Jika Pemdes patuh dalam perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban jangan khawatir jika tersandung kasus hukum,” tukasnya.
Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemdes tetap berkomunikasi dengan Pemkab Bojonegoro agar tidak menyalahi aturan dalam melaksanakan BKD.
“Kalau ada yang tidak tahu, silahkan komunikasi dengan Camat, atau dengan Dinas PMD, atau bisa langsung kirim pesan pada saya,” pungkasnya. (*Rin)