Berita FotoBerita Utama

Bupati Bojonegoro Penuhi Harapan Kades, Gaji Tak Lagi Nunggak

×

Bupati Bojonegoro Penuhi Harapan Kades, Gaji Tak Lagi Nunggak

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan telah memenuhi semua harapan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro, setelah audensi hari ini di Pendopo Malowopati, Jumat (20/8/2021).

Asisten I Bagian Hukum dan Pemerintahan Sekkab Bojonegoro, Joko Lukito, mengatakan, seperti yang disampaikan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, bahwa besaran Alokasi Dana Desa (ADD) kembali seperti prognosa awal.

“Sudah disampaikan Ibu Bupati tadi, jika beberapa harapan teman-teman Kades akan dipenuhi termasuk besaran ADD yang kembali pada prognosa awal,” ujarnya kepada Suaradesa.co.

Baca Juga :  Penambang Sumur Tua Banting Setir Jual Kerupuk

Diungkapkan, tidak hanya itu, permintaan untuk gaji setiap bulan juga akan dilaksanakan melalui kerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Uangnya tetap milik desa, hanya teknis mekanisme pembayaran dari BPR. Selama ini kan gajinya selalu tiga bulan sekali, mulai besok tidak lagi,” tegasnya.

Kemudian, persyaratan target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) yang menjadi syarat pencairan ADD tetap dilaksanakan karena PBB P2 merupakan salah satu bagian dari pendapatan.

Baca Juga :  Sigit Kushariyanto Minta Eksekutif Siapkan Perda RDTR

“Sehingga, tetap menjadi bagian persyaratan cuma nanti ada evaluasi di akhir tahun,” tegasnya.

Dia mengatakan, jika sebenarnya tidak ada penurunan pada ADD. Hanya saja, masih dalam penghitungan dalam prognosa. Karena perkiraan bisa menyesuaikan pendapatan, sehingga dengan adanya ADD yang akan segera dicairkan bisa menjadi pendapatan dan operasional desa.

“Harapannya, Kades harus benar-benar bisa mempertanggung jawabkan ADD ini dengan baik dan benar,” pungkasnya. (*Rin)