Suaradesa.co (Sumberagung) – Pemerintah Desa Sumberagung, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat segera menggelar musyawarah desa terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Insyallah rencananya besok Jumat BPD akan mengadakan musyawarah desa,” kata Pj. Kades Sumberagung, Zaenal Arifin, kepada Suaradesa.co, Rabu (2/2/2021).
Musdes tersebut, lanjut dia, juga akan dihadiri Tri Muspika untuk membentuk panitia pilkades karena saat ini tengah memproses peraturan desa tentang Pilkades PAW.
“Sebenarnya yang musyawarah hanya BPD, tapi kita akan memfasilitasinya,” imbuhnya.
Setelah panitia dibentuk mengacu pada peraturan yang berlaku, maka pihaknyaakan membuat tahapan–tahapan sampai ke pelaksanaan.
“Sekarang ini kami mengejar ketinggalan tagihan – tagihan yang belum terselesaikan ditahun 2020,” lanjutnya.
Tagihan tersebut berupa pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kemudian APBDes 2021 yang seharusnya sudah selesai Bulan Desember 2020 lalu.
“Cuma karena saya baru dilantik hari Rabu kemarin, Insya Allah ini tinggal disahkan lalu dikirim ke Kabupaten,” tegasnya. (*Tya)