Teguh Farida
Berita UtamaKabar Kota

Bojonegoro Gelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani

262
×

Bojonegoro Gelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani

Sebarkan artikel ini

suaradesa.co (Bojonegoro) – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pemkab setempat menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani.

Acara yang digelar di Pendopo Malowopati Jumat, (12/6/2020) ini dimulai dengan dengan pembacaan pernyataan dan sekaligus penanda tanganan Pakta Integritas yang dihadiri seluruh pejabat eselon III yang mewakili seluruh ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PTSP serta Direktur RSUD Dr. Sosodoro DJatikoesumo. Acara ini juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang didampingi perwakilan dari Dandim 0813 Letda Inf Agus Harsono, Wakapolres Bojonegoro Kompol Rendra Surya, serta Kajari Bojonegoro Sutikno.

Baca Juga :  Hadiri Festival Layang-layang Tingkat Nasional,Mas Bupati Harapkan Bisa jadi Even Tahunan

Dalam laporannya, sekretaris daerah, Nurul Azizah menyampaikan, acara ini terlaksana sebagai bentuk publikasi ikrar bersama, serta pernyataan komitmen Pemkab Bojonegoro terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dengan pembangunan zona integritas di lingkup Pemkab Bojonegoro. Dalam agenda yang diikuti oleh lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pilot project ini, kedepan akan dilaksanakan secara bertahap terhadap OPD lainnya.

Proses zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) dilaksanakan agar pelayanan yang disuguhkan oleh Pemkab Bojonegoro yaitu ASN sebagai pelayan agar bisa melaksanakan dengan cepat, tepat, akurat, mudah, serta tidak melanggar aturan-aturan,” ujar mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.

Baca Juga :  Rapat Pansus III DPRD Bojonegoro Bahas RPJPD 2025-2045: Fokus pada Kemiskinan dan Kemandirian Desa

Sementara itu Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan, pencanangan pembangunan pakta integritas tersebut sebagai bukti bahwa Pemkab Bojonegoro siap berkomitmen meningkatkan integritas dalam melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemkab Bojonegoro untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi gang bersih melayani melalui reformasi birokrasi dalam hal pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan publik.

“Keberhasilan zona integritas tersebut sangat ditentukan oleh kapasitas dan integritas masing-masing ASN yang akan berpengaruh pada kapasitas dan integritas masing-masing SKPD di lingkup Pemkab Bojonegoro,” pungkas wanita yang akrab disapa Bu Anna ini.(wed/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *