Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kembali membuka lowongan Perangkat Desa pada tahun 2020.
Ada sebanyak 478 tenaga perangkat desa yang tersebar di 419 desa di 28 Kecamatan yang ada di Bojonegoro.
Kepala Seksi Bina Administrasi dan Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andri Firnadi, menjelaskan prihal detil lowongan yang tersedia pihaknya tidak mengetahui secara menyeluruh.
“Kebanyakan posisi Carik (Sekretaris Desa),” jelasnya, Jumat (17/7/2020).
Dia menambahkan durasi pendaftaran perangkat serta syarat untuk mengikuti seleksi, semua menjadi wewenang masing-masing desa dengan catatan semua (wewenang) itu dibatasi sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa.
Andi melanjutkan, dalam pengisian perangkat (desa. red) ada dua cara, yang pertama adalah mutasi perangkat desa, yang kedua penjaringan melalui seleksi.
“Secara aturan setelah dua bulan kosong harus segera di isi,” tegas mantan Kepala Sub-Bagian Peliputan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Bojonegoro ini.
Dalam segi pengawasan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebatas melakukan evaluasi setelah ada laporan dari kecamatan dan desa penyelenggara.
“Nanti kita turun ke desa melakukan evaluasi, tahapan yang benar itu seperti apa,” pungkasnya. (*Ror)
Penulis ; Abrori
- Editor ; Nafita Sari
Cara mendaftar bagaimana pak
Bisa langsung menhubungi desa yang dituju, pak. Beda desa beda waktu pendaftaran dan tahapannya.
Harus 1 kabupaten yah min.?
iya..
Boleh tau daftar desa yg terdapat lowongan perangkat desa..?
Apakah pemilihan di lakukan dengan transparan tanpa adanya penyuapan dan calon titipan..?
Desa mana saja yg ada lowongan perangkatnya
Apakah haru penduduk situ yah