Banyak Laporan, Kajari Bojonegoro Himbau Kades Tidak Salahgunakan APBDesSuaradesa.co (Bojonegoro) – Kejaksaan Negeri Bojonegoro menghimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Bojonegoro agar tidak menyalahgunakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Sekarang ini era keterbukaan, karena tidak hanya aparat penegak hukum yang mengawasi, tapi juga masyarakat,”ujar Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam, Kamis (7/7/2022).
Berdasarkan laporan masyarakat, banyak oknum kades yang telah memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana karena unsur kesengajaan.
Namun, pihaknya akan mengutamakan pembinaan terhadap Kades yang memang ada unsur ketidaksengajaan atau ketidakpahaman pada regulasi.
“Ada juga yang memang tidak sengaja melakukan kesalahan karena tidak paham regulasi, kami siap melakukan pembinaan,”tukasnya.
Saat ini, Kejari Bojonegoro tengah melakukan pemeriksaan dugaan korupsi APBDes tahun 2021 di Desa Deling, Kecamatan Sekar, pada pembangunan fisik. (rin)