Budal Ning TPS
Berita UtamaKabar Kota

Apresiasi Penanganan Covid-19, Bojonegoro Digelontor Dana Rp15 Miliar

322
×

Apresiasi Penanganan Covid-19, Bojonegoro Digelontor Dana Rp15 Miliar

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Anggaran penanganan Covid-19 di Bojonegoro bertambah Rp15 miliar. Dana ini berasal dari transfer dana insentif daerah (DID) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan masuk dalam APBD perubahan 2020.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri menjelaskan, DID itu diberikan Kemenkeu ke Bojonegoro atas kinerja dalam menanganani Covid-19. Sehingga, Kemenkeu memberikan apresiasi berupa dana.

“Kinerja penanganan Covid-19 di Bojonegoro dinilai bagus oleh pusat. Jadi, dapat DID,” ujarnya pada suaradesa.co, Rabu (16/9/2020).

Masuknya dana itu ke APBD sedikit menambah pendapatan. Sebab, pendapatan daerah mengalami banyak penurunan. Itu terjadi di semua sektor pendapatan karena tidak berjalan maksimal.

Baca Juga :  EMCL dan PEPC Tingkatkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Lasuri menjelaskan, peruntukan DID itu adalah untuk peningkatan penanganan Covid-19. Sehingga, penanganan Covid-19 di Bojonegoro bisa semakin baik.

Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnu Soeyoethi menjelaskan, tahun ini total DID yang diterima pemkab mencapai Rp51 miliar. Sebab, sebelum ini pemkab juga sudah menerima DID sebesar Rp36 miliar. Dana tersebut merupakan reward Kemenkeu atas predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK).

“Yang terakhir ini dapat Rp15 miliar atas kinerja penanganan Covid-19,” jelasnya.

Ibnu menjelaskan, DID senilai Rp15 miliar itu akan dialosikan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani Covid-19. Mulai RSUD, dinas kesehatan, dinas sosial, dan BPBD.

Baca Juga :  EMCl Mulai Bangun Embung di Desa Gayam

Alokasi anggaran penanan Covid-19 di Dinas Kesehatan (dinkes) mencapai Rp30,5 miliar. Rinciannya sebanyak Rp23 miliar dari APBD dan Rp7,5 miliar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ahmad Supriyanto mengatakan, DID sebesar Rp15 miliar itu dibagi di sejumlah OPD. Dinas kesehatan (dinkes) mendapatkan alokasi sebesar Rp3,1 miliar, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo mendapatkan Rp5,8 miliar, RSUD Sumberrejo Rp2,2 miliar. RSUD Padangan Rp1,5 miliar, BPBD Rp510 juta, dan Dinas Sosial (dinsos) Rp3,2 miliar.

“Dana itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penanganan Covid-19,” jelasnya. (*Rin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *