Berita UtamaKabar Kota

Antisipasi Keruskaan Hutan, Perhutani Teken MoU dengan Polres Bojonegoro

227
×

Antisipasi Keruskaan Hutan, Perhutani Teken MoU dengan Polres Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Perhutani KPH Bojonegoro melaksanakan pendatanganan MoU dengan Polres Bojonegoro dalam rangka pengamanan hutan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jum’at (17/7/2020) pukul 09.00 WIB.

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, Administratur (ADM) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, ADM KPH Ngawi, ADM KPH Padangan, ADM KPH Jatirogo, ADM KPH Cepu, ADM KPH Saradan, ADM KPH Parengan, Kabag Ops Polres Bojonegoro dan para Pabin Jagawana.

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Dari Mendagri

Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Perhutani dengan Polres Bojonegoro terkait penanganan pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan.

“Karena tidak hanya menyangkut pengamanan kayu atau semua aset yang ada di hutan, tetapi juga kaitannya dengan bencana alam dan lain-lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polres Bojonegoro beserta Polsek jajaran turut serta mendukung dalam bidang personil maupun dalam bidang teknis atau penanganan – penanganan terkait dengan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), karena ini merupakan aset Negara.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro Ajak Perempuan Menjadi Tangguh Sedini Mungkin

“Kita dukung pengamanan hutan dengan memanfaatkan Polsek Jajaran yang memiliki kawasan hutan di wilayahnya,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, ADM KPH Bojonegoro, Dewanto mengungkapkan, pihaknya – jajaran ADM merasa senang dan bangga bekerja sama dengan pihak Kepolisian.

“Dari proses MoU ini akan ada tindak lanjut ke Polsek jajaran terkait penanganan pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan,” imbuhnya.(humas polres Bojonegoro)

Sumber : Humas Polres Bojonegoro

Edito : H. Ulya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *