Bojonegoro – Bupati Bojonegoro periode 2018-2023, Anna Mu’awanah, menghadiri Mapolres Bojonegoro hari ini, Kamis (18/7/2024) untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan terhadap dirinya.
Tim Kuasa Hukum Anna Mu’awanah, M Mansyur, menjelaskan bahwa laporan ini bermula dari acara Temu Komunitas dan Diskusi Anti Korupsi pada 8 Juni 2024 di Pendopo Pemkab Bojonegoro, dalam rangka Roadshow Bus KPK 2024 Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi.
“Dalam kegiatan tersebut, Anwar Sholeh diduga telah menyebarkan informasi kepada peserta diskusi dan pejabat dari KPK yang mengakui bahwa Anna Mu’awanah telah melakukan pemalsuan dokumen dan akta kelahiran,” ujar M Mansyur kepada Suaradesa.co.
Kasatreskrim Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami telah meminta keterangan dari Ibu Anna Mu’awanah sesuai dengan laporan yang diajukan. Selanjutnya, proses ini akan melibatkan pemanggilan saksi-saksi untuk klarifikasi lebih lanjut,” tambahnya. (rin/zen)
Lanjutkan
Berkelanjutan