Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Fraksi Golkar Anis Mustofa yang sebelumnya dijabat Alm. Rasidjan.
Acara yang digelar di ruang Paripurna pada Rabu (29/6/2022) tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bojonegoro, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan, pelantikan PAW berdasarkan usulan dari Partai Golkar setelah anggota atas nama Rasidjan meninggal dunia.
Umar berharap, meskipun masa jabatan Anis tidak akan lama lagi, namun dia berharap dapat melaksanakan tugas kelembagaan dengan maksimal.
“Nantinya, Anis menjabat di Komisi D,”tukasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bojonegoro, Mitroatin mengatakan, meskipun sisa masa jabatan hanya 2 tahun, dia berharap pengganti Alm. Rasidjan dapat melanjutkan aspirasi rakyat.
“Terutama yang belum terselesaikan,”tukasnya.
Dia menegaskan, jika DPRD merupakan perwakilan dari rakyat, maka dari itu harus menjalankan amanah jabatan sesuai dengan konstitusi.
Diharapkan, politisi asal Daerah Pilihan (Dapil) 5 tersebit, bisa menjadi pelayan masyarakat. Karena pada dasarnya DPRD mempunyai tiga tugas pokok, yakni budgeting, legislasi, dan anggaran. (rin)