Suaradesa.co (Bojonegoro) – Anggota DPRD Sukur Prianto, didampingi Kepala Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi M Budi Hendrawan menemui massa aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Kamis (8/10/20).
Politisi Partai Demokrat ini, menyatakan akan menyampaikan aspirasi terkait penolakan Undang undang Omnibus Law ke tingkat selanjutnya.
”Tentu kita sampaikan aspirasi penolakan ini ke pemerintah,” tegasnya di depan massa yang menggelar aksi.
Sukur melanjutkan, pihaknya lebih melihat dan mengedepankan apa yang menjadi harapan, keinginan dan suara masyarakat yang mayoritas sangat keberatan dengan keberadaan Undang-undang tersebut.
“Karena isi dari Undang-undang tersebut dianggap merugikan kaum buruh,” lanjut politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bojonegoro.
Pada akhir dialog, Sukur bersama perwakilan aksi sepakat membuat nota protes yang dituangkan dalam secarik ketas dan ditandatangani bersama di atas materai.(*ror)