Suaradesa.co (Bojonegoro) – Gelombang aksi demontrasi di seluruh Nusantara terkait penolakan Omnibus Law juga terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kali ini dilakukan oleh Aliansi Bojonegoro Menggugat yang menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja didepan Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro (8/10/20).
Fajar Yulianto, Koordinator Lapangan atas nama mahasiswa, mengatakan, menolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) beberapa waktu lalu.
“Ini (UU Cipta Kerja.red) sangat menyengsarakan kaum buruh dan pekerja,”terangnya.
Dia menambahkan, akan mendesak Presiden agar mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu), serta menggugat ke Mahkamah Konstitusi melalui Judikal Review.
“Kalo itu semua tidak terpenuhi, kita akan turun aksi lagi ke jalan,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut berjalan kondusif, terlebih setelah ada perwakilan dari anggota dewan yang bersedia menemui massa di lapangan.(*ror)