Berita Utama

Ahmad Karomi Akbar: Pengacara Muda Ibukota Berpengalaman Dirikan Kantor Hukum di Bojonegoro

571
×

Ahmad Karomi Akbar: Pengacara Muda Ibukota Berpengalaman Dirikan Kantor Hukum di Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Ahmad Karomi Akbar: Pengacara Muda Berpengalaman Dirikan Kantor Hukum di Bojonegoro
Ahmad Karomi Akbar: Pengacara Muda Berpengalaman Dirikan Kantor Hukum di Bojonegoro

Suaradesa.co– Nama Ahmad Karomi Akbar kini semakin dikenal di dunia hukum, khususnya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Memasuki usia 30 tahun, pengacara muda ini terus mengembangkan kariernya sebagai advokat profesional sekaligus praktisi hukum yang aktif menangani berbagai kasus hukum.

Pria yang akrab disapa Mas Akbar ini berasal dari Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Selain berprofesi sebagai pengacara, ia juga tercatat sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Depok untuk periode 2023–2024.

Sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Mas Akbar tak hanya fokus pada dunia litigasi, tetapi juga aktif berbagi edukasi hukum kepada masyarakat melalui media sosialnya.

“Dengan membagikan konten edukasi hukum, saya ingin masyarakat lebih melek hukum dan memahami hak serta kewajibannya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai advokat,” ujar Mas Akbar saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Bersama Poktan, Kodim Bojonegoro Lakukan Tanam Perdana

Karier Gemilang di Dunia Hukum

Karier Mas Akbar di dunia hukum dimulai sejak 2019, ketika ia bergabung dengan NurhadiSigit Law Office (NHS Law Office) sebagai bagian dari tim hukum Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif di Mahkamah Konstitusi.

Keahliannya dalam menangani sengketa pemilu semakin diakui, hingga pada 2020, ia kembali dipercaya menangani sengketa PHPU Pilkada 2020 di KPU Provinsi Kepulauan Riau, Batam, Lingga, dan Malinau Kalimantan Utara.

Pada PHPU 2024, NHS Law Office kembali dipercaya oleh KPU RI untuk menangani sengketa pemilu bersama tujuh firma hukum lainnya. Mas Akbar pun kembali menjadi bagian dari tim utama dalam menangani perkara tersebut, membuktikan kapasitas dan pengalamannya dalam menangani kasus hukum berskala nasional.

Baca Juga :  Inilah Perubahan Susunan Jadwal Seleksi Kange Yune 2021 di Bojonegoro

Mendirikan Kantor Hukum di Bojonegoro

Dengan pengalaman dan reputasi yang semakin solid, Mas Akbar kini mendirikan kantor hukumnya sendiri di Bojonegoro, tepatnya di:

📍 Jalan Serma Maun No. 1, Kelurahan Banjarejo, RT.16/RW.03, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro
📞 +62 858-5843-6259

Kehadirannya di Bojonegoro diharapkan dapat membantu masyarakat dalam berbagai persoalan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi.

Dengan pendekatan profesional dan edukatif, Mas Akbar berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang transparan dan berkualitas kepada masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *