Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memberikan pembinaan pengelolaan bantuan keuangan desa (BKD) kepada 252 pemerintah desa penerima anggaran di tahun 2021. Pembinaan dilaksanakan oleh Dinas Pemerintah dan Masyarakat Desa (PMD) di Pendopo Malowopati, Jumat (11/12/2020).
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, mengatakan jika memberikan BKD merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan berbasis desa.
“Ini sudah sesuai dengan konfigurasi ketatanegaraan. Seperti misalnya, jika pemerintah pusat ingin mempercepat pembangunan maka pembangunannya berbasis provinsi. Provinsi juga sama dengan melakukan pembangunan berbasis kabupaten atau kota,” ujarnya saat memberi sambutan.
Pihaknya mengakui, jika dengan mengunakan BKD akan mempercepat pembangunan, maka disitulah refleksi dan konfigurasinya.
Bupati Anna meminta agar Pemdes mengelola anggaran BKD dengan transparan dan akuntabel. Yakni, mengkonstruksikan di dalam Rencana APBDes.
“BKD bukan hal yang baru di Bojonegoro. Sejak 2018 sudah ada, sementara tahun ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,” imbuhnya.
Dia menegaskan, jika semua desa akan mendapatkan BKD. Namun, dilaksanakan secara bertahap. Dari data yang ada, sepanjang 1.449 kilometer jalan desa yang perlu dibangun.
“Mungkin selama dua tahun ke depan semuanya akan selesai,” kata Bupati.
Dia menyatakan, jika BKD diberikan berbasis data. Yang mana untuk pemberiannya berdasarkan data dan kebutuhan.(*rin)