Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro, Jawa Timur sampai dengan Kamis (10/9/2020) telah mengirim 2100 data pelaku usaha mikro kecil menegah (UMKM) ke Kementerian Koperasi dan UKM. Data ini dikirimkan untuk mendapat Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro ( BPUM) sebesar Rp2,4 juta. Pendaftaran berakhir hari ini, Jumat (11/9/2020).
Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Sukaemi mengatakan kalau sampai dengan sore kemarin masih banyak yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan BPUM.
“Sesuai dengan intruksi pusat pendaftaran terakhir Jumat (11/9/2020). Kami sudah kirimkan data 2100 UMKM, dan terus melayani masyarakat yang mendaftar BPUM,” terangnya pada suaradesa.co.
Masih menurut penjelasan Sukaemi bahwa yang berhak menerima bantuan tersebut adalah pelaku usaha mikro yang tidak termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, karyawan BUMN, atau karyawan BUMD.
“Kedua, yang bersangkutan tidak memiliki pinjaman di Bank, maka bisa mendaftarkan diri mereka sebagai penerima BPUM. Dengan membawa persyaratan pengajuan ke kantor kami,” jelasnya.
Persyaratan pendaftaran BPUM sendiri ada beberapa diantaranya adalah membawa surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan. Kemudian fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), dan fotokopi buku tabungan.
“Untuk saldo di dalam buku rekening calon penerima BPUM sendiri tidak boleh lebih dari Rp2 juta. Sementara proses penyaluran akan dilakukan langsung oleh pihak kementerian,” tambahnya.(ati*)
Semoga bermanfaat untuk kelanjutan usaha kecil menengah .