Suaradesa.co (Bojonegoro) – Menteri Agama Agama RI telah menerbitkan keputusan Nomor 494 Tahun 2020 yang eberisi tidak membarangkatkan jamaah haji ke Arab Saudi di tahun 2020. Dengan keputusan ini, seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) di Indonesia dipastikan batal melaksanakan ibadah Haji tahun ini.
Tak terkecuali di Kabupaten Bojonegoro. Sekira 1.300 CJH yang dijadwalkan berangkat di tahun 2020, terpaksa menunda keberangkatan lantaran adanya pandemi covid-19 yang melanda hampir di seluruh belahan dunia. Termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
“Ini sebagai upaya pemerintah dalam menjamin keselamatan dari risiko jamaah haji agar terhindar dari Covid-19, bahkan pembatalan pemberangkatan itu,” ujar Kepala Kemenag Bojonegoro, M Syamsuri, Selasa (2/6/2020).
Syamsuri memaklumi pembatalan keberangkatan haji tahun ini karena untuk kepentingan lebih besar untuk menjamin keselamataan warganya dari resiko penularan Covid-19. Sekalipun pemerintah telah berupaya menyiapkan penyelenggaraan haji.
Sementara itu, sebagian CJH telah melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Untuk itu, Syamsuri mengimbau agar para CJH yang telah melakukan pelunasan tak cemas karena uang yang sudah terlanjur dibayarkan akan dikelola langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
“Para jamaah bisa mengambil kembali uangnya kapanpun,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, biaya haji tahun 2020 adalah sebesar Rp37 juta per orang. jumlah ini mengalami kenaikan kenaikan dibanding tahun 2019 lalu yakni sebesar Rp35 juta.(sar/*)