Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 11 mengakui jika belum menerima surat pengajuan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari desa ring 1 Lapangan Sukowati Pad B, Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Sejauh ini, kami belum menerima,” kata Senior Officer Relations & CID Pertamina EP Cepu Zona 11 Ahmad Setiadi kepada Suaradesa.co, Sabtu (14/8/2021).
Dia mengungkapkan, untuk program CSR atau Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di wilayah ring 1 tahun ini, masih melanjutkan program tahun 2020 yang lalu.
“Masih melanjutkan program tahun lalu,”imbuhnya.
Dikatakan, jika program CSR diberikan kepada masyarakat berdasarkan social mapping di sekitar wilayah operasi dan mendapatkan persetujuan dari SKK Migas Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusa).
Tahun 2021, program CSR yang diberikan di sektor kesehatan yaitu “Sahabat Pertamina”. Selama ini, Sahabat Pertamina telah membantu mengantarkan warga yg diduga memiliki gejala Covid-19 ke RS terdekat sesuai arahan bidan dan perawat desa setempat juga membantu mengantarkan warga untuk isolasi Covid-19 dan masih banyak lagi.
Sebelumnya, Pemdes Ngampel mengaku telah mengajukan program untuk pengembangan UMKM senilai Rp100 juta.
“Sehingga, selain dari sektor kesehatan juga sektor perekonomian untuk membantu warga di tengah Pandemi,”pungkas Kades Ngampel, Purwanto. (*Rin)







