Suaradesa.co, Bojonegoro – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan komitmennya untuk menindak tegas keberadaan toko-toko modern yang diduga melanggar aturan perizinan dan zonasi.
“Akan kami tindak,”tandasnya.
Begitu juga dengan Komisi A DPRD Bojonegoro yang akan melakukan inspeksi mendadak dan mengevaluasi perizinan toko modern termasuk berjejaring seperti indomart dan alfamart.
“Perlu di sidak perijinannya,”imbuhnya.
Namun hingga kini, langkah konkret berupa rapat koordinasi (rakor) lintas instansi untuk menindaklanjuti pernyataan tersebut belum juga digelar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Nanang Arief, mengaku belum menerima instruksi resmi terkait penindakan toko modern yang diduga ilegal.
“Belum ada perintah,” kata Nanang Arief singkat saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2025).
Pernyataan tersebut menunjukkan belum adanya tindak lanjut teknis di lapangan, meskipun wacana penertiban toko modern telah disampaikan langsung oleh kepala daerah.
Padahal, Satpol PP menjadi salah satu unsur utama dalam penegakan peraturan daerah.
Sebelumnya, Suaradesa.co telah beberapa kali memberitakan menjamurnya toko modern di sejumlah titik di Bojonegoro.
Keberadaan toko modern menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kelontong, terutama yang berlokasi di sekitar fasilitas kesehatan seperti di jalan veteran. (rin/him)







