Suaradesa.co, Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menegaskan akan segera melakukan penertiban terhadap toko-toko modern di beberapa titik di Bojonegoro.
Beberapa toko modern yang kembali bermunculan menjadi keresahan pedagang kelontong terutama sekitar fasilitas umum seperti RSUD Sosodoro Djatikoesoemo.
“Akan kami tertibkan,” tegas Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, kepada Suaradesa.co, Senin (15/12/2025).
Dia memastikan pihaknya tidak akan mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pembatasan jumlah pendirian ritel modern di wilayahnya.
Wahono juga menegaskan tidak akan menambah jumlah kuota toko modern. Hal ini jelas agar tidak mematikan usaha kecil dan menengah lainnya swperti toko kelontong.
“Pemkab akan segera melakukan penindakan dan penertiban terhadap para pengusaha yang mendirikan toko modern tanpa mengantongi izin resmi sesuai ketentuan Perbup tersebut,”tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Sudiyono mengatakan pihaknya akan mendalami semua perizinan toko modern yang berjejaring seperti Indomart maupun Alfamart.
“Kita cari waktu kosong kalau tidak ada ijin tidak mungkin berani mendirikan toko modern dan ijinnya kita dalami,”tandasnya.
Menurut Politisi asal Partai Gerindra ini, kuota toko modern di Bojonegoro memang masih tersedia.
Namun demikian, proses perizinannya harus dikoreksi dan dievaluasi, terutama terkait dasar apa yang digunakan hingga izin toko modern dapat diterbitkan, termasuk pula dasar PUCK dalam mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Seperti diketahui sebelumnya, beberapa toko modern mulai terlihat menjamur di seputaran kota Bojonegoro seperti Jalan Rajekwesi, Jalan Veteran dan WR Supratman. Rerata, tidak ada sticker perijinan yang ditempel sebagai tanda legalitas pertokoan modern. (rin/him)







