Berita FotoBerita Utama

Kecam Hasil Keputusan Komding, Managemen Persibo Ajukan PK

×

Kecam Hasil Keputusan Komding, Managemen Persibo Ajukan PK

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Managemen Persibo mengecam keras keputusan Komite Banding (komding) Asprov PSSI Jatim yang dinilai sangat mencederai sportifitas sepakbola Indonesia.

Kecaman ini disampaikan setelah adanya surat Komite Banding ASPROV PSSI Jatim No 1/Komding/PSSI/Jatim/XII/2021/ tanggal 5 Desember 2021 yang menolak banding Managemen Persibo dan hanya menurunkan sanksi denda yang semula Rp50 juta menjadi Rp20 juta.

Dalam putusan tersebut, Persibo tetap disanksi kalah 3-0 dan otomatis gugur dan tidak bisa lanjut pertandingan.

CEO Persibo, Umar Abdullah menduga jika hasil keputusan tersebut bukan berdasarkan produk hukum tetapi berdasarkan pesanan.

Baca Juga :  Minta SKK Migas dan K3S Bantu Suplai Suplemen dan Vitamin

Oleh sebab itu, upaya yang dilakukan secepatnya adalah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Badan Yudisial PSSI dan Komite Etik PSSI dan PSSI Pusat.

“Karena ini jelas-jelas tidak adil bagi Persibo, kita lihat di amar putusan di point enam. Di situ ada pertimbangan hukum salah satunya yang dipakai Asprov PSSI Jatim oleh Komding itu kan pernah menjatuhkan banding tahun 2019 di Jember,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Alokasikan 12,8 Miliar Untuk Insentif RT/RW

Menurutnya, konteks dan kadar kesalahannya berbeda. Jika di Porprov Jember, sejak menit awal pemain sudah salah kostum yang diduga ada unsur kesengajaan. Tapi di Persibo berbeda, sejak awal sudah sesuai DSP dan di babak kedua ada ketidaksengajaan.

“Unsur ketidaksengajaan itu jelas sekali, kita di tengah-tengah melaporkan kepada pengawas pertandingan. Kenapa hal-hal seperti ini tidak dijadikan pertimbangan,” tegasnya.

“Banyak masyarakat yang mendukung, bahkan mereka akan melaporkan pada satgas mafia sepakbola. Dukungan mereka luar biasa,” pungkasnya. (*Rin)